BUAT AKUN PENDAFTARAN

Info PPDB 2024

2024-05-28 15:40:01
INFO PPDB JALUR ZONASI, AFIRMASI DAN PINDAH ORANG TUA

JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN SISWA BARU

Pendaftaran Online

13 s.d. 21 Mei 2024

24 Jam/

ppdb.sman4ba.sch.id

Verifikasi Berkas

15 s.d. 22 Mei 2024

14.00 s.d. 17.00 wib

di SMAN 4 Banda Aceh

Pengumuman

27 Mei 2024

web PPDB

ppdb.sman4ba.sch.id

Pertemuan Orangtua/Wali
yang diterima

30 Mei 2024
Pukul 10.00 wib
Aula SMA Negeri 4
Banda Aceh

Daftar Ulang

30 Mei s.d. 06 Juni 2024

14.00 s.d. 17.00 wib

di SMAN 4 Banda Aceh

 

JALUR PENDAFTARAN

Zonasi

Jalur penerimaan Peserta Didik Baru berdasarkan daftar zona/wilayah desa asal domisili calon Peserta Didik yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran.

 

Zona/wilayah desa

Perioritas Utama

Skor 20

Perioritas Kedua

Skor 15

Perioritas Ketiga

skor 12

Kota Baru

 

Pineung,

Ie Masen Kayee Adang,

Peurada

 

Lambhuk,

Bandar Baru,

Jeulingke,

Lamgugob,

Doy,

Lamteh,

Lamglumpang,

Beurawe

 

Zona/wilayah desa yang tidak disebutkan diatas diberikan bobot 0 dengan usia peserta didik menjadi skor Utama proses seleksi.

 

Afirmasi

Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam Dapodik atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH);

 

Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dapat digunakan sebagai persyaratan jalur ini.

 

Zona/wilayah domisili calon peserta didik baru diperioritaskan untuk desa yang telah disebutkan pada jalur zonasi.

 

Pindah Tugas Orangtua

Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru karena perpindahan tugas orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil.

 

Perpindahan tugas orang tua paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

 

Zona/wilayah domisili calon peserta didik baru diperioritaskan untuk desa yang telah disebutkan pada jalur zonasi.

 

SYARAT PENDAFTARAN

Zonasi

1.    Formulir pendaftaran online

2.    Pas photo 3x4 baju putih polos latar biru (1 lembar)

3.    Foto copy KK (1 lembar - wajib bawa asli)

4.    Foto copy Akte Lahir (1 lembar)

5.    Foto copy kartu NISN (1 lembar)

6.    Surat Aktif dari sekolah (asli)

7.    Map Folio laki-laki warna biru, Perempuan warna kuning

 

Afirmasi

1.    Formulir pendaftaran online

2.    Pas photo 3x4 baju putih polos latar biru (1 lembar)

3.    Foto copy KK (1 lembar - wajib bawa asli)

4.    Foto copy Akte Lahir (1 lembar)

5.    Foto copy kartu NISN (1 lembar)

6.    Surat Aktif dari sekolah (asli)

7.    Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) (1 lembar - wajib bawa asli)

8.    Foto copy kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) (1 lembar - wajib bawa asli)

9.    Map Folio laki-laki warna biru, Perempuan warna kuning

 

Pindah Tugas Orangtua

1.    Formulir pendaftaran online

2.    Pas photo 3x4 baju putih polos latar biru (1 lembar)

3.    Foto copy KK (1 lembar - wajib bawa asli)

4.    Foto copy Akte Lahir (1 lembar)

5.    Foto copy kartu NISN (1 lembar)

6.    Surat Aktif dari sekolah (asli)

7.    Foto copy surat pindah tugas dari instansi/lembaga/perusahaan (1 lembar - wajib bawa asli)

8.    Surat keterangan domisili (asli)

9.    Map Folio laki-laki warna biru, Perempuan warna kuning

 

MEKANISME SELEKSI

Semua proses seleksi mempertimbangkan usia peserta didik yang Utama dan ditambah dengan bobot skor domisili.

Jumlah Data Pendaftar PPDB 2024

ZONASI

290

AFIRMASI

37

PINDAH ORANGTUA

19