JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN SISWA BARU
Pendaftaran Online | 13 s.d. 21 Mei 2024 | 24 Jam/ ppdb.sman4ba.sch.id |
Verifikasi Berkas | 15 s.d. 22 Mei 2024 | 14.00 s.d. 17.00 wib di SMAN 4 Banda Aceh |
Pengumuman | 27 Mei 2024 | web PPDB ppdb.sman4ba.sch.id |
Pertemuan Orangtua/Wali | 30 Mei 2024 Pukul 10.00 wib | Aula SMA Negeri 4 Banda Aceh |
Daftar Ulang | 30 Mei s.d. 06 Juni 2024 | 14.00 s.d. 17.00 wib di SMAN 4 Banda Aceh |
JALUR PENDAFTARAN
Zonasi
Jalur penerimaan Peserta Didik Baru berdasarkan daftar zona/wilayah desa asal domisili calon Peserta Didik yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Zona/wilayah desa
Perioritas Utama Skor 20 | Perioritas Kedua Skor 15 | Perioritas Ketiga skor 12 |
Kota Baru
| Pineung, Ie Masen Kayee Adang, Peurada
| Lambhuk, Bandar Baru, Jeulingke, Lamgugob, Doy, Lamteh, Lamglumpang, Beurawe |
Zona/wilayah desa yang tidak disebutkan diatas diberikan bobot 0 dengan usia peserta didik menjadi skor Utama proses seleksi.
Afirmasi
Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh Kementerian dan terdata dalam Dapodik atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dapat digunakan sebagai persyaratan jalur ini.
Zona/wilayah domisili calon peserta didik baru diperioritaskan untuk desa yang telah disebutkan pada jalur zonasi.
Pindah Tugas Orangtua
Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru karena perpindahan tugas orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil.
Perpindahan tugas orang tua paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Zona/wilayah domisili calon peserta didik baru diperioritaskan untuk desa yang telah disebutkan pada jalur zonasi.
SYARAT PENDAFTARAN
Zonasi
1. Formulir pendaftaran online
2. Pas photo 3x4 baju putih polos latar biru (1 lembar)
3. Foto copy KK (1 lembar - wajib bawa asli)
4. Foto copy Akte Lahir (1 lembar)
5. Foto copy kartu NISN (1 lembar)
6. Surat Aktif dari sekolah (asli)
7. Map Folio laki-laki warna biru, Perempuan warna kuning
Afirmasi
1. Formulir pendaftaran online
2. Pas photo 3x4 baju putih polos latar biru (1 lembar)
3. Foto copy KK (1 lembar - wajib bawa asli)
4. Foto copy Akte Lahir (1 lembar)
5. Foto copy kartu NISN (1 lembar)
6. Surat Aktif dari sekolah (asli)
7. Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) (1 lembar - wajib bawa asli)
8. Foto copy kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) (1 lembar - wajib bawa asli)
9. Map Folio laki-laki warna biru, Perempuan warna kuning
Pindah Tugas Orangtua
1. Formulir pendaftaran online
2. Pas photo 3x4 baju putih polos latar biru (1 lembar)
3. Foto copy KK (1 lembar - wajib bawa asli)
4. Foto copy Akte Lahir (1 lembar)
5. Foto copy kartu NISN (1 lembar)
6. Surat Aktif dari sekolah (asli)
7. Foto copy surat pindah tugas dari instansi/lembaga/perusahaan (1 lembar - wajib bawa asli)
8. Surat keterangan domisili (asli)
9. Map Folio laki-laki warna biru, Perempuan warna kuning
MEKANISME SELEKSI
Semua proses seleksi mempertimbangkan usia peserta didik yang Utama dan ditambah dengan bobot skor domisili.